Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA (PALEMBANG)
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PA.Mpr 1.BUYUNG MUHAMMAD SANUSI BIN SUHANDI
2.NURUL KENCANA WATI BINTI PEPEN RUSPENDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PA.Mpr
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUYUNG MUHAMMAD SANUSI BIN SUHANDI
2NURUL KENCANA WATI BINTI PEPEN RUSPENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama BUYUNG MUHAMMAD SANUSI BIN SUHANDI dan Pemohon II bernama NURUL KENCANA WATI BINTI PEPEN RUSPENDI terhadap anak yang bernama DANIA IZZARA ANNAJAH (Perempuan),umur 4 tahun 1bulan;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER :

Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak